Tak ingin spekulasi ada rekayasa, KPK buka opsi panggil saksi kecelakaan Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui kronologi kecelakaan tunggal yang dialami Ketua DPR Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah sebelum memanggil para saksi, pihaknya perlu mempertimbangkan relevansi dengan proses penyidikan terhadap pria yang kerap dipanggil Setnov itu.
"Tidak tertutup kemungkinan pihak pihak yang tahu akan dipanggil sebagai saksi. Karena kami harus punya strategi dan upaya upaya penanganan secara efektif," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (17/11).
Sejauh ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri yang melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto. Febri enggan berspekulasi soal dugaan rekayasa kecelakaan dengan tujuan menghalang-halangi proses penyidikan. Hanya dia kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal hal yang nantinya akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Terlebih lagi, Febri menyampaikan pihaknya menerima aduan masyarakat adanya indikasi keterlibatan pihak lain melindungi tersangka.
"Kami sudah ingatkan agar pihak pihak tertentu tidak berupaya melindungi tersangka," ujarnya.
Diketahui buntut kecelakaan yang dialami Setya Novanto, sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO atas nama Hilman Mattauch yang tak lain kontributor Metro TV, kehilangan konsentrasi dan menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya