Tak direstui pacaran, Didik hantam kepala bibi hingga tewas
Merdeka.com - Pelaku pembunuhan bibi sendiri diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang tersebut, terdakwa Didik Irawan, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 353 Ayat 3, dan Pasal 351 KUHP.
"Terdakwa diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum Eddy Artha Wijaya. Demikian dikutip dari antara, Rabu (13/11).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Jaelani itu JPU mengungkapkan peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Kebo Iwa Nomor 14/X Denpasar pada 30 Juni 2013.
Didik membunuh Rahmawati yang masih bibinya sendiri dengan menggunakan besi sepanjang 40 centimeter yang ada di bawah tandon air di rumah korban. Saat itu Rahmawati sedang mencuci ember pembuat tahu dan sama sekali atas kedatangan terdakwa yang hendak menghabisi nyawanya.
Akibat pukulan tersebut, korban terjengkang dan tak sadarkan diri dengan luka cukup parah pada bagian kepalanya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bali Med, Denpasar. Namun sesampai di rumah sakit tersebut, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Dalam pemeriksaan di kepolisian, Didik mengaku melakukan perbuatan itu lantaran kecewa terhadap korban yang tidak merestui terdakwa berpacaran dengan gadis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi tim penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan sehingga majelis hakim memutuskan menunda sidang tersebut pada Rabu (20/11) dengan agenda pemeriksaan saksi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaCerita wanita rela temani adiknya dan selalu berikan semangat untuk menggapai kesuksesan. Semua usahanya ternyata berbuah manis.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaRumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaIa begitu terkejut melihat rumahnya yang sudah terendam banjir. Terlebih ia begitu menyayangkan saat barang-barang pentingnya jadi korban.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaBukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca Selengkapnya