Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Cuma Proyek Jalan, Nurdin Abdullah Arahkan Pengusaha Menang Tender Talas Jepang

Tak Cuma Proyek Jalan, Nurdin Abdullah Arahkan Pengusaha Menang Tender Talas Jepang Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Tak Ada Intervensi dalam Pendanaan Masjid Pucak. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah dan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK mengungkap tentang adanya arahan Nurdin Abdullah terkait pemenang tender pengadaan tanaman talas Jepang.

JPU KPK, Siswandono mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Andi Ardin Tjatjo menyebut, pernah ada arahan dari Nurdin Abdullah untuk memenangkan seorang kontraktor bernama Kwan Sakti Rudy Moha dalam proyek pengadaan tanaman talas Jepang. BAP Andi Ardin Tjatjo dibacakan JPU KPK di depan majelis hakim karena saksi sudah meninggal dunia.

"Dalam BAP almarhum pak Ardin, menyebutkan pernah ada arahan Gubernur kepada yang bersangkutan di rumah jabatan agar pengadaan bibit tanaman talas Jepang ke Rudy Moha," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (21/10).

Siswandono menegaskan, BAP Alm Andi Ardin juga sesuai dengan keterangan bawahannya bernama Basman yang membantu memenangkan Rudy Moha pada proyek pengadaan Talas Jepang. Siswandono mengungkapkan, nilai proyek pengadaan Talas Jepang yang ditender pada tahun 2020 yakni sebesar Rp15 miliar.

"Dia (Basman) juga mengaku membantu memenangkan si Rudy Moha memenangkan lelang pengadaan Talas Jepang. Nyambung dengan keterangan yang kami bacakan tadi," bebernya.

Sementara terdakwa Nurdin Abdullah mengakui jika Kwan Sakti Rudy Moha memiliki pengetahuan tentang pembibitan talas Jepang. Apalagi, kata Nurdin, saat itu Pemprov Sulsel ingin membudidayakan Talas Jepang untuk menjadi komoditi ekspor.

"Beliau itu satu-satunya di sini punya pengetahuan tentang pembibitan talas Jepang yang mulia," kata Nurdin yang mengikuti sidang secara virtual dari Rutan KPK.

Dalam persidangan, Nurdin Abdullah tak banyak mengomentari kesaksian Alm Andi Ardin yang ada di BAP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP