Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cuma BW, Komnas HAM juga usut kriminalisasi Abraham Samad cs

Tak cuma BW, Komnas HAM juga usut kriminalisasi Abraham Samad cs BW datangi Komnas HAM. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap menyelidiki dugaan kriminalisasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto (BW). Tetapi, menurut salah satu Anggota Komnas HAM Nurcholis, pihaknya juga akan mengusut kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

"Kami juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi kepada pimpinan KPK lainnya," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung KomnasHAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Atas dasar itu, Nurcholis menyatakan pukul 15.00 WIB hari ini bakal menyambangi Gedung KPK buat berdialog dengan pimpinan lainnya.

"Jam tiga akan ketemu dengan pimpinan KPK dan jajaran terkait. Pak Abraham Samad dan Adnan Pandu sudah mengkonfirmasi," ujar Nurcholis.

Pada 23 Januari, tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sang pengadu kasus itu adalah Politikus PDIP Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.

Karena berstatus tersangka, kemarin menyatakan memilih mengundurkan diri. Dia bahkan sudah menulis surat pengunduran diri dan ditujukan kepada pimpinan KPK lainnya.

"Setiba di kantor saya segera membuat surat. Surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang.

Bambang mengutarakan beberapa isi surat pengunduran diri itu. Salah satunya adalah dia meyakini perkaranya dibuat-buat. "Saya meyakini kasus yang ditujukan kepada saya diada-adakan. Direkayasa. Fakta-faktanya fiktif," ujar Bambang.

Tak cuma Bambang, pimpinan KPK lain juga dipersoalkan. Adnan dilaporkan ke polisi karena dituduh merampas saham dan modal sebuah perusahaan di Kalimantan Timur. Sementara Zulkarnain disebut-sebut menerima sogok miliaran saat masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Abraham Samad dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyalahgunakan jabatan buat kepentingan politik.

Sebelumnya, Samad dihantam dengan rekayasa foto mesra dengan Putri Indonesia 2014 dan dituduh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristyanto, pernah melakukan lobi-lobi politik.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP