Tak cukup bukti, BNN lepaskan Wanda Hamidah
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melepaskan Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati Silvi. Keduanya dilepaskan BNN karena tak cukup bukti atas dugaan penggunaan narkoba di kediaman Raffi Ahmad, Minggu (27/1) subuh.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ada di lapangan dan saksi-saksi tim penyidik BNN disimpulkan saudari Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati Silvi dinyatakan tak cukup bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sore ini tepat 18.30 WIB saudari Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati Silvi kami kembalikan ke keluarga masing-masing," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1).
Wanda Hamidah ditangkap BNN saat berada di kediaman Raffi Ahmad. Saat itu petugas BNN telah mengikuti Wanda dari sebuah cafe di Kemang.
Hasil tes BNN, Wanda dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun demikian, masa pemeriksaan Wanda sempat diperpanjang oleh BNN karena waktu 3x24 jam telah selesai kemarin. Sementara, Raffi Ahmad hingga kini masih diperiksa di BNN. Raffi dinyatakan positif menggunakan zat sejenis narkoba. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya