Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila
Merdeka.com - Munculnya kasus pemerkosaan yang dialami oleh YY (14) mengundang reaksi dari seluruh kalangan masyarakat, tak terkecuali ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Dia menegaskan pelaku perkosaan dan pembunuhan patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.
"Perkosaan dan pembunuhan itu adalah perbuatan biadab," kata Zulkifli Hasan, di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan, di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat, dilansir dari Antara Jumat (6/5).
Menurutnya, apa yang menimpa YY merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar kemanusiaan, sehingga patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Apalagi dilakukan secara beramai-ramai. Dia juga berharap kasus YY merupakan kasus terakhir bagi kekerasan terhadap anak.
"Ke depan, tidak boleh lagi ada tindakan perkosaan di negeri yang berideologi Pancasila ini," katanya lagi.
Selain itu, dia juga meminta seluruh perhatian masyarakat terhadap bahaya narkoba, karena seperti diketahui YY menjadi korban kekerasan seksual 14 orang pria yang tengah mabuk dan diduga pengaruh obat-obatan terlarang.
"Narkoba sangat berbahaya bagi pemakainya karena dapat merusak bangsa Indonesia," kata dia pula.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya
Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.
Baca SelengkapnyaTempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila
BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaArahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca Selengkapnya