Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila

Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila

Merdeka.com - Munculnya kasus pemerkosaan yang dialami oleh YY (14) mengundang reaksi dari seluruh kalangan masyarakat, tak terkecuali ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Dia menegaskan pelaku perkosaan dan pembunuhan patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.

"Perkosaan dan pembunuhan itu adalah perbuatan biadab," kata Zulkifli Hasan, di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan, di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat, dilansir dari Antara Jumat (6/5).

Menurutnya, apa yang menimpa YY merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar kemanusiaan, sehingga patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Apalagi dilakukan secara beramai-ramai. Dia juga berharap kasus YY merupakan kasus terakhir bagi kekerasan terhadap anak.

"Ke depan, tidak boleh lagi ada tindakan perkosaan di negeri yang berideologi Pancasila ini," katanya lagi.

Selain itu, dia juga meminta seluruh perhatian masyarakat terhadap bahaya narkoba, karena seperti diketahui YY menjadi korban kekerasan seksual 14 orang pria yang tengah mabuk dan diduga pengaruh obat-obatan terlarang.

"Narkoba sangat berbahaya bagi pemakainya karena dapat merusak bangsa Indonesia," kata dia pula.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya

Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya

Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.

Baca Selengkapnya
Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku

Tempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku

Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila

Refleksi Akhir Tahun 2023, BPIP Terus Konsisten Bumikan Pancasila

BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Arahan Kepala BPIP ke Jajaran untuk Jaga Suasana Damai dan Kondusifitas Pemilu 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berharap pihaknya bisa ikut menjaga suasana damai dan kondusifitas Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya