Tak Bisa Tarik Dana, Member Robot Trading Kripto MarkAl Lapor Polisi
Merdeka.com - Member robot trading kripto MarkAI melaporkan bos PT Teknologi Investasi Indonesia atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Adapun, PT Teknologi platform selaku pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI.
Salah satu korban Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.
"Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana disetop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website MarkAI termasuk aplikasi yang ada di Android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021. Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan polisi untuk mengusut tuntas dugaan penipuan.
"Sejak itu member kisruh dan resah. Makanya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat," ujar dia.
Duta bergabung menjadi member di MarkAI sejak 25 Juni 2021. Ia tertarik karena MarkAI mengantongi legalitas dari Kemkum HAM, ada NID (nomor induk usaha). Bahkan, sudah mengajukan izin dari OJK atau Bapepti. Namun, masih dalam proses.
Apalagi, MarkAI menjanjikan keuntungan yang berlipat dari dana yang ditanam. Duta mencatat setiap bula bisa sampai 30 persen.
Duta mengakui, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke MarkAI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke MarkAI. Hingga saat ini sekira USD 4000 uang miliknya mengendap di MarkAI.
"Dari USD 5000 uang tertanam masih USD 4000 dolar uang saya yang masih mengendap," ucap dia
Senada, Fisiharto yang juga member MarkAI juga bernasib serupa. Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.
"Kalau saya rugi Rp128 juta," ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, laporan Member robot trading kripto MarkAI masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPada akhir tahun 2022, Mark mengalami penurunan kekayaan USD35 miliar atau setara Rp550 triliun.
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaPengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya