'Negara tak salah, tidak perlu meminta maaf pada korban 1965'
Merdeka.com - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada korban tragedi 1965. Pasalnya, Negara tidak bersalah dalam peristiwa tersebut.
"Orang yang meminta maaf berarti dia bersalah. Saya rasa tidak perlu meminta maaf, tidak ada urgensinya. Kita harus berhenti dari kegelapan," kata Adi disela diskusi publik Ideologi Komunisme dalam Perspektif Kemerdekaan NKRI, di Warung Ngopi, Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).
Berlarutnya persoalan tragedi '65 ini juga tidak lepas dari ketidaktegasan pemerintah. Sehingga di tengah supremasi hukum Indonesia jadi banyak kelompok yang memanfaatkan situasi.
"Kalau pemerintah tegas, ini selesai. Selama ini kan belum ada pernyataan resmi kalau komunis bersalah," tandasnya.
Menyoal usulan aktivis untuk mengajukan pengadilan internasional di Belanda, Adi berpendapat bahwa hal itu tidak perlu. Alasannya, yang dituduhkan melanggar HAM saat insiden tersebut saja sudah tidak ada.
"Siapa yang harus diadili kalau begitu. Toh orangnya juga sudah tidak ada," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaPencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya