Tak ada unsur pidana dan e-KTP tercecer di Bogor belum dimusnahkan
Merdeka.com - Polres Bogor telah melakukan penyelidikan terkait e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir kendaraan sudah diminta keterangan. Termasuk pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan foto e-KTP tercecer di daerah Salabenda Kemang Bogor viral sekitar pukul 13.40 Wib, 26 Mei lalu. Setelah melakukan penelusuran dimulai penyelidikan dan berhasil menemukan objek e-KTP pada Minggu (27/5) dini hari di Gudang Kemendagri Semplak Kemang, Kabupaten Bogor.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Dicky saat jumpa pers di kantornya, Senin (28/5).
Menurutnya, pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk e-KTP tidak digunakan lagi dilengkapi dengan dokumen surat jalan dan resmi. Selain itu barang yang juga dipindahkan antara lain meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala.
"e-KTP yang sudah tidak dapat digunakan karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material yang rusak, kesalahan input data, chip tidak terbaca dan lainnya," kata Dicky.
Dia menambahkan, e-KTP tidak dapat dipergunakan dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan untuk mendapat penggantian bahan material baru. Salah satu e-KTP yang viral berasal dari Sumatera Selatan. Yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir.
"Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena KTP termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOPnya belum ada," jelasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya