Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada solusi, Ombudsman putuskan kawasan Dadap mesti digusur

Tak ada solusi, Ombudsman putuskan kawasan Dadap mesti digusur Lokalisasi Dadap Tangerang. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah merekomendasi penggusuran Kampung Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, Ombudsman meminta Pemkab Tangerang dan warga Dadap melakukan diskusi terlebih dahulu guna mencapai titik temu.

Ombudsman terpaksa menerbitkan rekomendasi, karena dua kali mediasi digelar antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nelayan Kampung Baru Dadap tidak membuahkan kesepakatan.

"Rekomendasi dikeluarkan karena tidak ada kesepakatan yang didapat. Sudah selesai rekomendasi kami, tinggal menunggu pleno dan penandatanganan oleh ketua," kata Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih, Kamis (21/7).

Ombudsman, kata dia, telah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kampung Dadap Baru.

"Minggu depan akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke para pihak di kantor Ombudsman," ujarnya.

Isi rekomendasi menurutnya tidak menguntungkan kedua belah pihak. Alamsyah mengatakan, rekomendasi akan diberikan seputar tiga aspek yaitu terkait rencana penataan Dadap, seputar status lahan dan pemberdayaan ekonomi warga Dadap ke depan.

Pemkab Tangerang berencana menggusur kawasan lokalisasi Dadap dan perkampungan nelayan. Di sana akan dibangun Masjid Agung, Islamic Boarding School, Pusat Makanan Laut (Seafood), Rusunawa, Kampung Deret Nelayan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Untuk melakukan penataan itu, Kabupaten Tangerang harus menggusur lebih dari 400 bangunan dihuni 1.600 jiwa. Warga direlokasi sementara dengan diungsikan di rumah kontrakan disewa pemerintah. Namun, warga Dadap menolak digusur dan melawan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP