Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada dokumen resmi, pikap angkut ribuan cumi ditahan di Gilimanuk

Tak ada dokumen resmi, pikap angkut ribuan cumi ditahan di Gilimanuk Penyelundupan cumi di Bali. ©2018 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Sebuah mobil Pikap L300 dengan nomor polisi N 8132 NH dikemudikan Ryadi (47) asal Probolinggo, Jawa Timur, terpaksa digiring ke Pos Jaga Pelabuhan Gilimanuk Bali, Minggu (21/1).

Mobil yang baru tiba di pintu masuk pelabuhan dari Jawa ini diamankan setelah kedapatan membawa ribuan cumi dalam box. Terlebih pengiriman cumi ini tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi sertifikasi kesehatan Karantina daerah asal.

Tercatat sebanyak 1200 kg cumi segar yang dikemas dalam 38 sterofoam warna putih berhasil diamankan petugas di pintu masuk Bali atau di pos 2 pelabuhan Gilimanuk.

"Akhirnya cumi segar yang dikirim dari Probolinggo ke Denpasar itu kita amankan berikut kendaraan dan pengemudinya," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Minggu (21/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Karantina Gilimanuk untuk langkah selanjutnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024

Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat
4 Pendaki yang Hilang di Gunung Sanghyang Bali Ditemukan Selamat

Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya
Bagi-Bagi Beras 10 Kg di Kalbar, Airlangga Tegaskan Tak Terkait Pemilu
Bagi-Bagi Beras 10 Kg di Kalbar, Airlangga Tegaskan Tak Terkait Pemilu

Penyerahan bantuan beras dilakukan di halaman Gudang Bulog Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/1).

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya