Tak ada alasan Presiden & DPR tutup mata kasus kekerasan seksual
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa 14 orang di Bengkulu menyita perhatian publik. Tak terkecuali sejumlah LSM, aktivis serta pegiat hak-hak perempuan dan anak mengecam kasus ini.
"Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah Jokowi dan parlemen, serta seluruh departemen untuk menutup mata bahwa tiap hari kekerasan seksual semakin meningkat," ujar aktivis perempuan dari LSM Politik Rakyat, Vivi Widyawati di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Menurut dia, kekerasan seksual saat ini sudah menjadi ancaman yang sangat dekat dengan perempuan dan anak. Kasus ini bisa terjadi di mana saja, kepada siapa saja, dan oleh siapa saja.
"Tidak ada alasan untuk tidak melakukan hal yang kongkrit dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Semakin ditunda, korban akan semakin bertambah," jelasnya.
Vivi berharap pemerintah melakukan aksi dan tindakan darurat lain seperti mendirikan posko-posko pencegahan dan penanganan para korban kekerasan seksual. Selain itu, lanjut Vivi, pemerintah dan pihak terkait juga perlu menggencarkan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, terkait pendidikan seksual yang diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus kekerasan seksual ke depannya.
"Kemudian, pemerintah juga harus segera memberikan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, karena pelakunya bisa siapa saja. Tindakan kongkrit dari pemerintah sangat diperlukan, tidak bisa ditunda. kalau perlu RUU-nya besok sudah disahkan," terang Vivi.
"Enggak perlu lagi diskusi lama-lama di parlemen, karena ini adalah situasi darurat yang mengancam. RUU ini sudah lama sekali dibahas tapi belum ada tindakan kongkrit dari pemerintah, parlemen, dan departemen-departemen terkait," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya