Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun Baru Imlek, 32 Napi Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus

Tahun Baru Imlek, 32 Napi Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan Remisi Khusus (RK) Tahun Baru Imlek 2021 kepada 32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari 32 narapidana penerima remisi Imlek, seluruhnya mendapatkan pengurangan sebagian. Yaitu dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 14 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 8 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

"Usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam keterangan pers, Jumat (12/2).

Dia menjelaskan kantor wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu sebanyak 12 narapidana, disusul Kanwil Kemenkum HAM Banten sebanyak 4 narapidana. Kemudian Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana.

Sementara itu yang lain kata Reynhard berasal dari Kanwil Kemenkum HAM Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat sebanyak 2 orang. Adapun Kanwil Kemenkum HAM Jambi, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau masing-masing 1 orang.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata dia.

"Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi," tambah dia.

Dia pun menjelaskan hingga 5 Februari 2021, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 253.314 orang. Terdiri dari 204.805 narapidana dan 48.509 tahanan.

"Dari pemberian RK kali ini, negara berhasil menghemat anggaran biaya makan Rp. 17.340.000,- dengan biaya makan per hari rata-rata Rp 17.000/orang," kata dia.

Dia mengatakan Ditjen PAS terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Terutama kata dia di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19) yang saat ini masih mewabah dan berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.

"Pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru serta laksanakan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim

Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Beredar Kemasan Rokok Bergambar Anies-Cak Imin di Jembrana, Ini Kata Tim Pemenangan AMIN di Bali
Beredar Kemasan Rokok Bergambar Anies-Cak Imin di Jembrana, Ini Kata Tim Pemenangan AMIN di Bali

TIm AMIN menduga ada unsur kampanye hitam dilakukan pihak tertentu pada pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Ciri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai

Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan
Cak Imin Kelakar Warga Bekasi Dompet Kempis, PKB: Berlebihan Kalau Dipelintir Jadi Hinaan

Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya