Tahun 2014 marak kasus penyiksaan PRT, pemerintah dinilai gagal
Merdeka.com - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengatakan, sepanjang tahun 2014 angka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih tinggi. Apalagi menjelang akhir tahun 2014, masyarakat dihebohkan dengan peristiwa penyiksaan sejumlah PRT di Medan oleh agen penyalur H Syamsul Anwar. Bahkan seorang PRT atas nama Cici dan Yanti meninggal akibat keganasan seorang penyalur tenaga kerja tersebut.
Pengacara publik LBH Jakarta sekaligus anggota Jala PRT Pratiwi Febry mengatakan, sepanjang tahun 2014 terjadi 408 kasus kekerasan terhadap PRT.
"90 Persen adalah multi kasus dari kasus kekerasan fisik, psikis, ekonomi perdagangan manusia, dengan pelaku adalah majikan dan penyalur," katanya di kantor LBH Jakarta, Minggu (14/12).
Lebih jauh dia mengatakan, masih tingginya tindak kekerasan tersebut merupakan bukti kegagalan pemerintah melindungi PRT.
"Negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah absen dan melalaikan PRT dan terjadi kekosongan hukum," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT dan ratifikasi ILO 189 kerja layak PRT.
"Kita mendesak pemerintah, Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan Ham untuk aktif mengambil langkah perwujudan UU Perlindungan PRT dan Ratifikasi Konvensi ILO 189," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mendesak aparat lokal dan masyarakat secara aktif melakukan monitoring terhadap situasi pekerja rumah tangga yang bekerja di lingkungan sekitarnya.
"Harus ada langkah pro-aktif aparat dan masyarakat untuk pencegahan apabila menjumpai fenomena yang mengarah pada tindak kekerasan," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Selengkapnya