Tahan Miranda, KPK ingin kasus segera terungkap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dengan ditahannya Miranda Swaray Goeltom, kasus tersangka cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 itu dapat segera selesai diproses dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Mudah-mudahan kita bisa segera bawa ke pengadilan. Kami harapkan dukungan media dan masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/6).
Menurutnya, tidak mudah mengungkap kasus cek pelawat tersebut. Karena itu, proses penyelidikan kasus itu cukup lama dan panjang.
"Bukan hal yang mudah menghadapi tantangan-tantangan, karena ada beberapa saksi-saksi yang berubah posisinya," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, KPK akan terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk siapa saja yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda menjadi DGS BI pada 2004.
"Itu menjadi salah satu konsen kita.
Pada saat yang tepat dan bukti-bukti mengerucut kami akan sampaikan," kata Bambang.
Seperti diketahui, KPK langsung menahan Miranda usai diperiksa selama tujuh jam. Miranda dijadikan tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Sosialita ini diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaetie dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Guru Besar Fakultas Ekonomi UI tersebut diduga telah memberikan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang diberikan pada anggota DPR RI dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 huruf b UU Tipikor. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya