Tagih utang sambil acungkan senjata, Iswandi ternyata pengedar sabu
Merdeka.com - Iswandi (45), warga Tabalong, Kalimantan Selatan, mendekam di penjara Polsek Sungai Pinang di Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diringkus warga, lantaran ribut dengan orang lain, di perkampungan warga sambil acungkan senjata, yang diketahui airsoft gun. Belakangan, Iswandi ternyata pengedar sabu.
Peristiwa itu, terjadi Rabu (12/10) sore, di kawasan Jalan Gunung Lingai. Ocehan Iswandi yang terlibat adu mulut dengan seorang pria, di perkampungan warga, bikin warga keluar rumah. Sempat dikira, Iswandi adalah jambret.
Warga dibikin geram, lantaran Iswandi, terlihat mengacungkan senjata, yang saat itu dikira warga adalah senjata api. Meski khawatir, namun warga akhirnya meringkus Iswandi. Sedangkan, lawan bicara Iswandi melarikan diri.
Setelah senjata itu direbut warga, Iswandi diamuk massa. Terdesak, dia mengaku tengah menagih utang, dan senjata itu adalah airsoft gun. Bersama airsoft gun, Iswandi digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang, di Jalan DI Panjaitan, dalam kondisi babak belur.
"Setelah sampai di kantor, digeledah, ditemukan 7 poket sabu seberat 2,6 gram, di dompetnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, dalam keterangan dia, Jumat (12/10) sore.
Terang saja kepemilikan 7 poket sabu, jadi persoalan lain untuk menjebloskan Iswandi ke penjara, dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotiia. Kepolisian mengusut asal usul 7 poket sabu siap edar itu.
Iswandi masih saja membantah, 7 poket sabu di dompetnya adalah miliknya. Namun demikian, itu tidak menjadi soal bagi kepolisian. "Dari segi jumlah (7 poket siap edar), dia ini pengedar sabu," ujar Wawan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya