Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabrak 2 santri hingga tewas, pengemudi Avanza serahkan diri

Tabrak 2 santri hingga tewas, pengemudi Avanza serahkan diri Ilustrasi tabrak lari. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaku tabrak lari yang menyebabkan 2 pelajar tewas di Jalan Ahmad Yani, Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kartasura, Jumat (6/5) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku yang mengemudikan mobil Toyota Avanza AB 1706 U bernama Arif Wicaksono, warga Jalan Amprang, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo

"Pelaku sudah menyerahkan diri Jumat malam. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi di Kantor Satuan Lalulintas Polres Sukoharjo," ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, Sabtu (7/5).

Finan mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan. Kepada penyidik Satlantas Polres Sukoharjo, Arif mengatakan mobil yang digunakan merupakan kendaraan sewaan.

"Dari keterangan awal petugas kami mengatakan, jarak antara kedua kendaraan yang sangat dekat mengakibatkan kecelakaan tidak bisa dihindari," katanya.

Terkait identitas korban, Finan menyebut keduanya merupakan santri Pondok Pesantren Islam Modern (PPIM) Assalam. Pihak ponpes sudah menyerahkan jenazah keduanya ke keluarga masing-masing.

Juru bicara PPIM Assalam, Ustadz Komarudin membenarkan jika kedua korban Kenza Azhar Al Fathan, warga Jalan Rungkat Harapan, Kecamatan Kali Rungkat, Surabaya dan Muhammad Maulana Khoirun Rafli, warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Semarang adalah santrinya. Keduanya merupakan teman satu kelas.

"Mereka adalah santri di Assalam kelas IX. Ia mengaku sangat kehilangan keduanya. Ini sudah menjadi takdir dari Allah. Jenazah langsung kita serahkan kepada orangtuanya masing-masing di Surabaya dan Semarang,” katanya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP