Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabloid Obor Rakyat tidak mempunyai pengaruh pada Pilpres 2014

Tabloid Obor Rakyat tidak mempunyai pengaruh pada Pilpres 2014 Obor Rakyat di Kediri. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seberapa besar pengaruh Tabloid Obor Rakyat di Pilpres 9 Juli nanti? Masalah peredaran tabloid yang dinilai provokatif dan menjatuhkan salah satu kandidat Pilpres 2014 ini menjadi salah satu bahan diskusi bertema "Pilpres 2014 dan Pembiaran Anarkisme Media," di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6).

Hadir di acara diskusi itu, sejumlah aktivis, mahasiswa dan praktisi media yang ada di Surabaya. Selain itu, diskusi oleh Elemen Masyarakat dan Relawan RI-1 itu, juga Lutfil Hakim dari praktisi media, Rosdiansyah (pengamat komunikasi politik), Petrus (aktivis Surabaya) dan Ismet Rama (LSM) sebagai narasumber.

Memulai diskusinya, Lutfil Hakim bertanya kepada peserta diskusi: "Apakah Anda pernah menerima Tabloid Obor Rakyat dan membacanya?," tanya dia yang kemudian di jawab: Belum pernah.

Bahkan, para peserta diskusi, yang mayoritas dari Surabaya itu juga mengaku, sama sekali belum pernah menerima dan membaca Tabloid Obor Rakyat.

Dalam diskusi itu, Lutfi juga mengaku sempat menghubungi Pemred Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi untuk menanyakan masalah Obor Rakyat. "Dia (Setiyardi) mengaku mencetak 100 ribu eksemplar tiap edisinya. Anggap saja yang membaca itu 10 orang untuk satu tabloid. Artinya, jika dikalikan, ada 1 juta orang yang membaca tabloid itu," katanya mengkalkulasi.

Sementara itu, masih kata dia, Jumlah DPT Pilpres 2014 ada sekitar 192 juta jiwa. "Artinya lagi, yang membaca Obor Rakyat tidak sampai 0,5 persen pemilih," tegas Lutfil menganalisa.

Sehingga menurutnya, tabloid yang dianggap sebagai kampanye hitam dan menyudutkan Joko Widodo atau Jokowi itu, belum diketahui seberapa besar pengaruhnya, karena pembacanya hanya sekian persen.

"Mengapa harus diributkan sampai besar? Ada apa ini? Statusnya media ini seperti apa? Apakah media resmi, media sosial atau memang bukan karya jurnalistik. Kalau dibenarkan sebagai tabloid resmi, pengelola dilindungi Undang-Undang Pers dan yang dirugikan bisa minta hak jawab," jelasnya.

Dan jika Dewan Pers, lanjut dia, sudah menyatakan Obor Rakyat bukan produk atau karya jurnalistik, berarti tidak dilindungi Undang-Undang apapun dan pengaruhnya sangat kecil. "Kalau Obor Rakyat dipolisikan, mengapa media-media resmi yang besar dan mainstream di Indonesia tidak dipolisikan?," kata dia kembali bertanya.

"Ini karena berdasarkan data dan survei sebuah lembaga, 81 persen masyarakat memperoleh informasi dari media resmi dan sisanya 19 persen melalui media sosial," tandas dia.

Masih dalam gelar diskusi, Rosdiansyah yang juga pengamat komunikasi politik ikut bersuara. Dalam diskusi itu, dia menyampaikan, kalau Tabloid Obor Rakyat dituding sebagai sarana black campaign dan dipolisikan, sebaiknya jejaring sosial seperti Facebook (FB), Twitter dan media resmi lain yang juga melakukan black campaign, juga harus dipolisikan.

"Ini supaya adil. Sadar atau tidak, saat ini masyarakat tengah bingung mencari kebenaran melalui media massa. Mana media yang benar-benar independensi dan netral dalam ajang Pilpres dan mana media yang menjadi corong politik tertentu. Setiap media punya kepentingan dari Capres tertentu, meskipun ada yang cover both side, inilah yang kemudian kita sebut sebagai anarkisme media massa," tegas dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP