Sylviana kembali diperiksa Bareskrim terkait kasus dana Pramuka
Merdeka.com - Sylviana Murni kembali menjalani pemeriksaan terkait penggunaan dana Kwarda kegiatan Pramuka Jakarta di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua.
Setibanya di gedung Dirtidpikor Mabes Polri, Sylviana enggan mengomentari pemeriksaan hari ini. "Ya sehat sehat saja" ujar singkat Sylvi, Rabu (1/2).
Pemeriksaan sebelumnya, Jumat (20/1) lalu, calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurthi Yudhoyono itu mengkritisi surat pemanggilan dirinya. Dia mengatakan dana yang dimaksud menurut Sylvi adalah dana hibah bukan dana bantuan sosial (bansos).
"Dalam surat panggilan ini memang dipanggil atas nama saya tapi di sini ada kekeliruan yaitu disini tenang pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah," tukasnya.
Sebelumnya diinformasikan bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya dimana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dana hibah.
Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya