Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sylviana diperiksa kasus pembangunan Masjid Al Fauz di Ombudsman

Sylviana diperiksa kasus pembangunan Masjid Al Fauz di Ombudsman Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni tiba di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan, Senin (30/1). Sylviana diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Pantauan merdeka.com, Sylvi tiba sekitar pukul 08.59 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam dipadu kerudung garis-garis hitam putih. Dia hanya membalas dengan senyuman sambil berlalu menaiki tangga lift menuju lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.

Untuk diketahui, kasus pembangunan Masjid Al Fauz ini bergulir pasca Sylvi maju menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Calon Gubernur DKI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain Sylvi, polisi juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 11 Januari 2017 lalu.

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, masjid Al Fauz berlantai dua dibangun pada tahun 2011-2012. Kala itu, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid tersebut menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Di 2011, pembangunan masjid Al Fauz mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Masjid Al Fauz akhirnya rampung pada dan langsung diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sementara Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana Murni yang dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pada 4 November 2010.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid tersebut.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP