Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Tak Lengkap & Intervensi Sambo, Surat Izin Bawa Senpi Eliezer-Yosua Terbit

Syarat Tak Lengkap & Intervensi Sambo, Surat Izin Bawa Senpi Eliezer-Yosua Terbit Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ferdy Sambo intervensi penerbitan Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) Bharada E dan Brigadir J. Padahal, persyaratannya belum lengkap.

Campur tangan Ferdy Sambo terkuak dari keterangan Kepala Urusan Logistik Yanma Polri, Linggom Parasian Siahaan yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Diawali Linggom bercerita ketika dipanggil Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri saat itu, Kombes Hari Nugroho untuk membuatkan SIMSA kepada Brigadir J dan Bharada E pada 15 Desember 2021.

"Bapak Kayanma perintahkan saya, 'tolong kamu buatkan SIMSA-nya, saya tunggu sekarang'. Saya naik ke ruangan, saya perintahkan anggota untuk membuat, setelah selesai saya buat, saya antarkan lagi ke ruangan Kayanma," kata Linggom saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Setelah diserahkan, kata Linggom, besoknya dia kembali dipanggil Kayanma untuk menahan surat SIMSA. Karena ada sejumlah persyaratan yang tidak lengkap yakni, Tes Psikologi, surat keterangan dokter, dan surat keterangan satuan kerja (satker).

"Besok harinya Pak Kayanma memanggil saya, 'ini surat senjata apinya kamu simpan kembali karena prosedurnya tidak lengkap. Tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan (sehat dari) dokter'," kata Linggom.

Namun tidak jelas apa yang terjadi, tetapi setelah empat hari kemudian. Linggom diminta agar SIMSA Brigadir J dan Bharada E diserahkan kembali, hal itu diketahuinya atas perintah langsung Ferdy Sambo.

"Empat hari kemudian saya ditelepon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke Bapak Kayanma," ujar Linggom.

"Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya 'barusan saya ditelepon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan'. Setelah itu saya serahkan," tambah dia.

Lebih lanjut, Linggom mengaku tidak mengetahui Bharada E dan Brigadir J adalah anggota Brimob Polri. Yang dia tahu, keduanya merupakan ajudan Ferdy Sambo dengan surat SIMSA untuk senjata Glock-17 Bharada E dan HS-19 untuk Brigadir J.

"Saudara ingat senjata apa yang dipegang Eliezer dan Yosua?" tanya Wahyu.

"Yang tertulis di kertas itu untuk Bharada Eliezer, (senjata api jenis) glock," jawab Linggom.

"Glock berapa?" balas Wahyu.

"Ada di catatan registrasi," ucap Linggom.

"Oke nanti, apa lagi?" timpal Wahyu.

"Kemudian untuk Brigadir Yosua (senjata api jenis) HS," tambah Linggom.

Wahyu pun menanyakan apakah Linggom mengeluarkan SIMSA untuk Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) juga atau tidak. Kepada Ketua Majelis Hakim, Linggom mengaku tak mengeluarkan surat izin tersebut. Sebab, dia baru menjadi Kepala Urusan Logistik Yanma Polri pada September 2021.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP