Syahrul dan istri piknik ke luar negeri pakai duit korupsi
Merdeka.com - Fakta-fakta menggelitik bermunculan dalam sidang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya. Menurut kesaksian bekas Direktur Keuangan PT Bursa Berjangka Jakarta, Prof Roy Sembel, Syahrul telah menggunakan duit hasil korupsi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Roy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8). Menurut dia, duit itu merupakan hasil dari penyisihan hasil usaha PT BBJ buat Syahrul.
"Uangnya setahu saya untuk jalan-jalan ke luar negeri Pak Syahrul dan istri, serta karaoke dan sebagainya," kata Roy.
Roy mengatakan, awalnya uang itu sengaja disisihkan buat pengembangan industri bursa komoditas berjangka. Duit itu dikumpulkan oleh PT BBJ dan PT Kliring Berjangka Indonesia.
"Mulai 2011 ada penyisihan uang Rp 2 miliar. Itu selalu dilaporkan. Uangnya disimpan di APBI (Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia). Nanti asosiasi yang mengeluarkan," ujar Roy.
Dalam dakwaan, Syahrul dituding memeras Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, I Gede Raka Tantra dan Ketua Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia, Fredericus Wisnusubroto, dan menyisihkan komisi transaksi dari keseluruhan transaksi PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia buat kepentingan operasional. Atas tindakannya, Syahrul lantas menerima uang Rp 1,675 miliar dari keduanya secara bertahap mulai 2011 hingga 2013, dan diterima oleh Sekretaris Kepala Bappebti, Nizarli, dan dikelola oleh Diah Sandita Arisanti.
Dalam dakwaan itu, Syahrul dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya