Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soetrisno Bachir jadi saksi kasus korupsi alkes flu burung

Soetrisno Bachir jadi saksi kasus korupsi alkes flu burung Sutrisno Bachir. ©2012 Merdeka.com/ Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir , siang ini hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dia bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan. Ia akan menjadi saksi dengan terdakwa Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.

Soetrisno yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu nampak ditemani dua anak buahnya. "Betul saya dipanggil jadi saksi hari ini," kata Sutrisno kepada wartawan sebelum bersaksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/6).

Saat dicecar soal aliran dana dari Ketua Sutrisno Bachir Foundation, Nuki Syahrun, terkait proyek itu, Soetrisno mengaku tidak tahu. Menurut dia, urusan itu lebih baik ditanyakan kepada iparnya, Nuki.

"Kalau soal itu tanya ke Ibu Nuki saja. Memang kebetulan Ibu Nuki punya utang ke saya," ujar Soetrisno.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, sekretaris Soetrisno Bachir Foundation, Yurida Adlaini, mengakui pernah ada transfer dana sebesar Rp 1,4 miliar, masing-masing Rp 222,5 juta ke rekening pribadi Sutrisno, dan Rp 1,2 miliar ke rekening PT Selaras Inti internasional milik Sutrisno Bachir . Setelah ditelusuri, ternyata uang itu diperoleh Nuki dari komisi diberikan oleh Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, dan PT Airindo, Hoediono. Uang itu adalah imbalan buat Nuki dari hasil mencarikan perangkat alat rontgen berjalan (mobile x-ray) dari PT Airindo buat PT Prasasti Mitra. Alat itu ternyata menjadi salah satu barang yang diperlukan dalam proyek flu burung. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP