Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sutan Bhatoegana marah tantang hakim perberat vonis

Sutan Bhatoegana marah tantang hakim  perberat vonis Terdakwa Sutan Bhatoegana jalani sidang eksepsi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menantang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di dalam persidangan. Bahkan, Sutan menyatakan tidak takut jika hakim menjatuhkan vonis berat terhadap dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Sutan, lantaran Ketua Majelis Hakim Artha Theresia tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi permintaan kuasa hukumnya, Eggy Sudjana yang akan mengundurkan diri.

"Ibu kira saya takut mau Ibu berapa puluh tahun, silakan. Kalau udah disetting begini, silakan. Bukan begitu caranya. Saya kan menghormati mau beliau (Eggy) supaya orang tahu," kata Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4).

Menanggapi kemarahan Sutan, Hakim Artha memotong pembicaraan. "Dengar dulu," jawab Hakim Artha. Tak menggubris intruksi Hakim Artha, bekas Ketua Komisi VII DPR ini kembali menyampaikan kekesalannya. "Bukan begitu caranya ibu," cetus Sutan dengan nada tinggi.

Akhirnya stelah berdebat cukup lama, Hakim Artha pun memberikan kesempatan kepada Sutan dengan sedikit memberi peringatan untuk menurunkan nada tingginya.

"Dengarkan, ini terakhir kalinya kita berbicara dengan suara tinggi, janji ya. Tapi saudara juga harus tunjukan, bahwa saudara adalah seorang terpelajar. Silakan saya beri waktu 2 menit untuk berbicara," jelas Hakim Arta.

Mendapat peringatan tersebut, Sutan lantas menurunkan nada tingginya. Selain itu, politikus Partai Demokrat ini pun meminta maaf kepada majelis hakim. "Saya mohon maaf," ujar Sutan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP