Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suswono bantah ikut kunker ke Meksiko

Suswono bantah ikut kunker ke Meksiko Mentan Suswono di sidang Anggoro. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Hari ini Menteri Pertanian Suswono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Bos PT Radiokom Masaro, Anggoro Widjojo. Dalam kesaksiannya, Suswono mengakui mengetahui ada kunjungan kerja Komisi IV ke Meksiko, namun dirinya tidak ikut ke negara tersebut.

"Waktu itu seingat saya ada (kunker ke Meksiko), tapi saya tidak tahu siapa yang pimpin. Saya tidak ikut," kata Suswono dalam di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (4/6).

Mantan anggota Komisi IV DPR itu hanya mengakui ada uang sebesar USD 2 ribu yang diterimanya dari Ketua Komisi IV Yusuf Erwin. Dia membantah uang itu sebagai uang saku ke Meksiko. Alasannya saat itu tidak ada penjelasan.

"Yang USD 2 ribu barangkali (dari Yusuf), yang Rp 50 juta saya meyakini dari Sekretariat Ibu Tami (Tri Budi Utami)," terangnya.

Suswono disebut pernah menerima Rp 50 juta sebagai imbalan karena berhasil meloloskan permohonan anggaran proyek SKRT dalam pembahasan di Komisi IV DPR era 2004-2009. Uang itu diberikan Anggoro melalui anaknya, David Angkawijaya. Hal itu terungkap dalam dakwaan Anggoro Widjojo.

David lantas menitipkan fulus itu kepada mantan Kepala Sekretariat Komisi IV, Tri Budi Utami. Tri kemudian menyampaikan titipan itu kepada mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faisal. Suami penyanyi Hetty Koes Endang itu lantas membagikan uang suap itu kepada beberapa anggota Komisi IV.

Suswono juga disebut pernah menerima uang saku dari Anggoro dalam perjalanan studi banding ke Meksiko. Dia bahkan memaksa mengajak anak dan istrinya, padahal anggarannya tidak tersedia. Hal itu terungkap dari pengakuan Yusuf dalam sidang beberapa waktu lalu. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP