Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susun pembelaan, Miranda begadang tiga hari

Susun pembelaan, Miranda begadang tiga hari Miranda Goeltom. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Saat menyusun nota pembelaan (pledoi), Miranda Swaray Goeltom mengaku tidak tidur tiga hari. "Dapat komputernya hanya tiga hari sih. Makanya ini saya ngantuk sekali," kata Miranda.

Miranda membacakan pledoi berjudul Mengapa Saya Harus Disidang, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/9), malam. Dia mengaku menyusun sendiri pledoi itu.

Gaya Miranda tetap necis, dengan mengenakan setelan blus dan rok warna abu-abu dan rambutnya dicat ungu tetap terlihat modis.

Miranda tetap berkeras dakwaan jaksa penuntut umum mengaburkan fakta persidangan. "Dakwaan tidak boleh dibangun dari asumsi, perasaan, dan praduga. Maka, jika jaksa tidak dapat membuktikan tindak suap atau pemberian hadiah, maka tidak boleh mencederai usaha saya dalam mencari keadilan," kata Miranda.

Dia menambahkan, jika jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan tindak pidana itu, maka dia harus dibebaskan demi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pembacaan pledoi masih berlangsung.

Rabu pekan lalu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Miranda Swaray Goeltom hukuman empat tahun penjara. Selain itu menetapkan denda Rp 150 juta buat terdakwa.

"Terdakwa terbukti memberikan sesuatu, dibantu Nunun Nurbaetie, kepada beberapa anggota Komisi Keuangan DPR-RI periode 1999 sampai 2004, antara lain Endin A.J. Soefihara, Dodi Makmum Murod, dan Uju Juhaeri," kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Menurut jaksa, Miranda terbukti menyiapkan cek perjalanan dalam tiga kantung plastik besar kepada beberapa anggota DPR-RI. Hal itu dilakukan demi memenangkan dia dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Maka dari itu, menurut jaksa, terdakwa bersama, Nunun Nurbaetie, yang sudah dijatuhi vonis, melakukan tindak pidana suap.

Usai sidang pekan lalu, Miranda langsung mengutarakan kekecewaannya. Dia menganggap tuntutan jaksa tidak tepat. "Semua keterangan saksi direkayasa. Anda kan sudah mengikuti dari awal dan saya melihat sidang ini banyak bohongnya," kata Miranda. Dia juga membantah semua kesaksian Nunun Nurbaetie. Dia mengatakan pertemuan sebelum pemaparan visi misi pada seleksi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia di depan Komisi VIII DPR-RI lumrah dilakukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR-RI sejak 26 Januari.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu diduga bersama Nunun Nurbaetie, yang telah divonis bersalah, membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar buat 26 anggota dewan periode 1999-2004. KPK sudah menahan Miranda sejak awal Juni lalu.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Lagi Bersih-Bersih Lemari Malah Temukan Ular Berbisa 3 Meter
Bikin Merinding, Lagi Bersih-Bersih Lemari Malah Temukan Ular Berbisa 3 Meter

Petugas yang telah piawai menangkap ular, akhirnya mendapat celah posisi ular.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Cara Memulihkan Tubuh saat Kelelahan Akibat Banyak Bersosialisasi
Cara Memulihkan Tubuh saat Kelelahan Akibat Banyak Bersosialisasi

Pada saat seseorang kelelahan akibat terlalu banyak bersosialisasi, penting untuk melakukan pemulihan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya