Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susno setor uang pengganti Rp 1 M ke Kejari Jakarta Selatan

Susno setor uang pengganti Rp 1 M ke Kejari Jakarta Selatan Susno Duadji. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali membayarkan uang pengganti sebesar Rp 1 miliar melalui rekening titipan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pembayaran ini merupakan cara Susno untuk mencicil uang pengganti setelah sebelumnya membayar Rp 500 juta.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyetorkannya ke Kas Negara sesuai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: 52/SSBP/02/2014, tanggal 3 Februari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (4/2).

Untung menambahkan, pembayaran itu dilakukan sesuai perintah Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 Nopember 2012. Ketika itu, majelis hakim membebankan Uang Pengganti kepada terpidana sebesar Rp 4.208.898.749. Dengan pembayaran kedua itu, maka sisa uang pengganti yang harus disetorkan ke negara kini tersisa Rp 2.708.898.749.

Pembayaran itu dilakukan Susno pada Senin (20/1) lalu pada pertemuannya dengan Kajari, Kasi Pidsus dan tim eksekutor di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor. Selain melunasi uang pengganti, Susno juga menyerahkan rumahnya yang terletak di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat dan 1 bidang tanah seluas 462 m2 di Pangkalan Jati, Sawangan, Blok A3 Kav. No. 7 serta Sertifikat Hak Milik Nomor 1895 beserta isinya.

Sedangkan sisanya, Rp 2.708.898.749 akan dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 25 Februari 2014.

Sebelumnya, Susno dihukum tiga tahun enam bulan penjara setelah terbukti menyalahgunakan wewenang saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Ketika itu, pria yang mempopulerkan kata Cicak vs Buaya itu tengah menangani kasus Arowana dan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta guna mempercepat penyidikan.

Tak hanya itu, pengadilan juga menyatakan Susno terbukti melakukan pemangkasan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 sebesar Rp 4.208.898.749 untuk kepentingan pribadi. Ketika itu, Susno masih menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Berikut kronologi pembayaran uang pengganti yang dilakukan Susno:

Selasa 21 Januari 2014, tim kejaksaan yang menginventarisasi barang di rumah Susno di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat membatalkannya. Sebab, rumah saat itu dalam keadaan terkunci dan penunggu rumah tidak berada di tempat.

Rabu, 22 Januari 2014, Kasi Pidsus dan Tim Jaksa eksekutor melakukan pertemuan dengan Terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, terkait dengan teknis penyerahan rumah dan tanah milik Terpidana. Susno sepakat untuk melakukan penyerahan dilakukan pada Selasa (28/1) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, rencana berubah pada 28 Januari 2014, sebab rumah milik Susno di Jalan Cibodas I No. 7 Puri Cinere Depok Jawa Barat telah dibeli oleh Saudara Hunardy seharga Rp 4,7 miliar dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 1 miliar.

Melihat itu, tim kejaksaan kembali menemui Susno dan memintanya membuat Surat Pernyataan tertanggal 28 Januari 2014. Surat itu berisi kesanggupan Susno untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar paling lambat 4 Februari 2014.

Jika jual beli batal, maka Kejari Jakarta Selatan akan menggelar lelang terhadap aset milik Susno demi menutupi kekurangan pembayaran Uang Pengganti.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Perry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya