Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suryadharma: Investigasi korupsi Alquran segera selesai

Suryadharma: Investigasi korupsi Alquran segera selesai Alquran. shutterstock/nuttakit

Merdeka.com - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, hasil investigasi internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan korupsi Alquran akan keluar lima hari lagi. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu.

"Hasil investigasi masih butuh lima hari kerja lagi. Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada itu mau diapakan, menjadi referensi internal dari Kementerian Agama, kalau kami sampaikan ke publik kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas," kata Suryadharma kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).

Pihaknya mendapat kesulitan untuk mengumumkan hasil penyelidikan internal yang berkaitan dengan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya adalah perbedaan hasil penyelidikan antara tim Kemenag dengan KPK.

"Nanti politiknya lain lagi, dibilang melakukan pembohongan publik. Jadi kalau untuk itu sebaiknya tanya saja ke KPK, karena mereka punya kewenangan," kata Suryadharma.

Lebih lanjut ketua umum PPP ini mengatakan, hasil penyelidikan internal Kemenag sifatnya hanya sementara. "Hasil dari Kemenag hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Kita pasti bekerja sama dengan KPK," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Alquran, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang tak lain memiliki hubungan ayah-anak. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

KPK menduga ayah dan anak itu menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag. Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.

Keduanya dijerat dengan pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Mahfud Dorong KPU Diaudit Digital Forensik oleh Lembaga Independen Terkait Sirekap

Mahfud Dorong KPU Diaudit Digital Forensik oleh Lembaga Independen Terkait Sirekap

Jika lembaga yang mengaudit Sirekap bukan berasal dari lembaga independen akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Mahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang

Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya