Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suryadharma Ali polisikan dua pejabat Kementerian Agama

Suryadharma Ali polisikan dua pejabat Kementerian Agama Sidang Suryadharma Ali. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan haji, Suryadharma Ali melaporkan dua mantan anak buahnya di Kementerian Agama yakni Saifudin dan Amir Ja'far ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dilaporkan lantaran dianggap memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama di Pengadilan Tipikor.

Kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim bersama Ketua Umum PPP Djan Faridz.

"Dua orang ini juga membuat nota dinas palsu yang dijadikan barang bukti di persidangan," kata Johnson usai melaporkan kedua pejabat Kemenag itu, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).

Johnson menuding kesaksian kedua pejabat Kemenag itu tidak sesuai fakta. Dia menegaskan, nota yang dihadirkan dalam sidang ternyata bodong.

"Ini kan jadi klien saya yang melakukan penunjukan padahal tidak ada. Dua nota itu langsung ditanda tangani oleh kedua pegawai bukan Pak Suryadharma. Klien saya menyangkalnya kok," tegasnya.

Ketua Umum PPP Djan Faridz ikut angkat bicara. Dia menyebut nota dinas yang dibuat kedua orang tersebut tidak benar. Bahkan dia menuding keduanya memalsukan kop surat Kementerian Agama.

"Di dalamnya juga bertuliskan sesuai arahan Menteri Agama, yang sebenernya itu tidak sesuai nota itu dilayangkan ke Dirjen," kata Djan.

"Pak Surya enggak pernah melakukan itu, ini juga bukan kewenangan dari dua pegawai ini mengeluarkan surat," klaimnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP