Surya Paloh diperiksa terkait kasus dugaan suap Rio Capella
Merdeka.com - Pelaksana harian Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk pengembangan kasus yang menjerat Patrice Rio Capella. Surya Paloh yang seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Senin pekan depan, meminta jadwal pemeriksaan dimajukan.
"Setiap saksi dimintai keterangan tentu karena pernah mendengar, menyaksikan atau keterangan diperlukan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka atau saksi lain terkait kasus Pak PRC," kata Johan Budi di KPK, Jumat (23/10).
Meski melakukan pemeriksaan terhadap Surya Paloh, KPK tidak ingin buru-buru menyimpulkan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pengamanan dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (Istri Gatot) dan Patrice Rio Capella. Dalam kasus tersebut, Rio Capella disebut menerima suap Rp 200 juta dari pihak Gatot Pujo Nugroho untuk membantu melobi Jaksa Agung M. Prasetyo agar mengamankan kasus Gatot.
"Sampai saat ini tersangka kasus yang berkaitan dengan PRC ada tiga, ES, PGN dan PRC," ujar Johan Budi.
Saat ditanyakan, apakah kasus dugaan suap ini akan berkembang menjerat nama lain, Johan Budi tidak menampik, tidak pula mengiyakan. Kepada wartawan, ia hanya mengumbar senyuman.
"Saya selalu tersenyum saat saya bicara," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya