Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Tingkat Awareness PNS Terhadap Korupsi di Instansinya Rendah

Survei: Tingkat Awareness PNS Terhadap Korupsi di Instansinya Rendah PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap kasus korupsi di kementerian/lembaga yang ditempatinya cukup rendah. Dalam survei ini ditemukan 39,2 persen sama sekali tidak tahu kemungkinan terjadi korupsi di instansinya, 30,4 persen mengaku kurang tahu.

"Mayoritas 69,6 persen, kurang tahu/sama sekali tidak tahu," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei secara daring, Minggu (18/4).

Sementara itu, hanya 25,5 persen yang mengaku tahu atau sangat tahu terjadi korupsi di instansinya. Dengan rincian 22,4 persen mengaku cukup tahu, 3,1 persen sangat tahu.

"Terdapat 25,5 persen PNS yang sangat atau cukup tahu adanya kemungkinan korupsi di instansinya," jelas Djayadi.

Sementara itu, 3,5 persen PNS yang menjadi responden mengaku pernah menyaksikan sendiri PNS menerima suap atau gratifikasi. 14,6 persen mengaku tidak pernah menyaksikan sendiri tetapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah melihat praktik suap di kalangan PNS. Sementara, 77,9 persen mengaku dirinya dan orang yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan langsung suap atau gratifikasi.

"Terdapat sekitar 3,5 persen yang pernah menyaksikan sendiri, sementara 14,6 persen menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya," ungkap Djayadi.

Sebagian besar PNS yang disurvei menilai suap atau gratifikasi merupakan sesuatu yang tidak wajar. 89 persen menyatakan demikian, sementara ada 10 persen yang menyatakan sebagai hal yang wajar.

"Mayoritas menilai tidak wajar, 89 persen, memberikan sesuatu seperti: uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan/ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah," jelas Djayadi.

LSI menggelar survei dengan populasi PNS di berbagai Kementerian/Lembaga. 1201 PNS menjadi responden survei yang digelar 3 Januari sampai 31 Maret 2021. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP