Survei TII: Dari 12 kota, Pontianak tempati posisi kedua Indeks Persepsi Korupsi
Merdeka.com - Transparency International Indonesia (TII) menilai Kota Pontianak menempati posisi kedua terbaik dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 12 kota di Indonesia. Hal itu dikemukakan Sekjen TII, Dadang Trisasongko.
"Dalam penilaian IPK tersebut, Kota Pontianak memiliki poin 66,5, sementara rata-rata nasional hanya 60,8," kata Dadang Trisasongko saat menghadiri Seminar Publik tentang Pemberantasan Korupsi di Pontianak. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/12).
Catatan baik itu didapat dengan berbagai peningkatan sepanjang dua tahun terakhir dibandingkan tahun 2015 lalu. Di antaranya, peningkatan soal indeks daya saing lokal yang semula berada di poin 60 menjadi sebesar 70,1. Selain itu dari indeks kemudahan berusaha dari sebelumnya 57 naik menjadi 64,1.
"Kami melakukan survei memang dua tahun sekali agar ada waktu perbaikan, dan kali ini melibatkan sebanyak 100 responden yang berasal dari kalangan pelaku usaha di Pontianak," ungkapnya.
Menurut dia, dari nilai baik itu ada hal yang mesti jadi perhatian. Salah satunya soal masih ditemukannya praktik suap.
"Karena masih sekitar 27 persen pelaku usaha mengaku pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap," ujarnya.
Dia menambahkan, persepsi itu bisa saja timbul bukan karena pengalaman pribadi, tetapi dari cerita para pelaku usaha lain.
"Total persentase suap yang dikeluarkan pelaku usaha di Pontianak sebesar 3 persen dari total biaya produksi, dari sebelumnya hanya 0,8 persen," katanya.
Menurut dia, sektor yang terdampak korupsi paling tinggi ada pada penerbitan kuota perdagangan, pengadaan dan perizinan, sementara persepsi suap paling besar terdapat di sektor lapangan usaha konstruksi, kehutanan dan migas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya