Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei Indikator: Rakyat dan KPU Dirugikan di Pilkada 2024

Survei Indikator: Rakyat dan KPU Dirugikan di Pilkada 2024 Pemungutan Suara Ulang di TPS 57 Nagari Lubukbasung Sumatera Barat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 hanya akan merugikan rakyat dan penyelenggara pemilu.

Rakyat akan dirugikan karena terjadi penundaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tidak dilaksanakan. Ada banyak daerah yang kurang lebih dua tahun dipimpin pejabat sementara.

"Kalau ditanya siapa yang diuntungkan 2024, yang jelas yang paling dirugikan adalah rakyat. Karena pemilihan harus ditunda dua tahun dan kepala daerah ditunjuk tidak legitimate," jelas Burhanuddin dalam rilis survei Indikator secara daring, Senin (8/2).

KPU juga akan dirugikan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg. Dia pesimis KPU bisa melaksanakan Pemilu secara serentak Pilpres, Pileg dan Pilkada. Anggota KPU juga telah menyatakan akan sulit.

"Kalau desainnya masih seperti sekarang saya tidak yakin KPU bisa melaksanakan pemilu secara serentak di tahun yang sama untuk Pileg, Pilpres dan Pilkada," ujarnya.

Burhanuddin enggan menjawab jika yang akan diuntungkan dengan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024. Dia justru menyoroti kebijakan partai koalisi pemerintah yang bisa satu suara. Partai-partai koalisi pemerintah saat ini satu sikap menunda pembahasan RUU Pemilu. Padahal, sebelumnya partai seperti Golkar dan Nasdem mendorong pembahasan RUU Pemilu.

"Kondisi ini berbeda dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jadi banyak partai satu kebijakan. Pertanyaannya kenapa? Apakah disiplin zaman pak Jokowi jauh lebih kuat ketimbang pak SBY," terangnya.

Menurutnya, partai-partai koalisi pemerintahan saat ini memang saling menyukseskan Presiden Jokowi di periode kedua ini. Namun, mereka juga berkompetisi. Jokowi juga sudah tidak akan berlaga lagi di Pilpres 2024.

"Pada saat yang sama mereka juga kompetisi, dan jangan lupa pak Jokowi tidak maju lagi. Tapi partai-partai pendukungnya maju lagi dan mereka saling kompetisi satu sama lain," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan masyarakat cenderung memilih Pilkada tidak digelar serentak dengan Pilpres dan Pileg di tahun 2024. Sebesar 63,2 persen responden survei nasional ini menghendaki Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.

Sementara, yang mendukung Pilkada digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres pada 2024 sebanyak 28,8 persen, dan tidak menjawab 7,9 persen.

"Yang menjawab pilihan kedua bahwa pemilihan gubernur, bupati dan walikota dilakukan berbeda waktunya dengan pemilihan presiden dan DPR itu mencapai 63,2 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Senin (8/2).

Survei ini juga mencatat masyarakat menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar. Publik menolak penundaan Pilkada agar digelar serentak pada 2024.

Survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator: Kepuasan Atas Kinerja Presiden Jokowi Capai 80 Persen

Survei Indikator: Kepuasan Atas Kinerja Presiden Jokowi Capai 80 Persen

Burhanuddin menyebutkan, kepuasan terhadap kinerja Presiden mayoritas tercatat di tiap segmen demografi warga dan setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya