Surat Polda Metro soal penundaan sidang Ahok belum direspon PN Jakut
Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga saat ini mengaku belum juga mengantongi surat balasan dari PN Jakarta Utara. Surat tersebut berisi permintaan penundaan sidang penodaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam agenda pembacaan tuntutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau surat itu berupa saran, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Dalam ini, Argo menyebutkan kalau pihaknya belum terima balasan terkait surat tersebut.
"Belum ada (balasan), nanti kita akan tunggu saja," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).
Namun, kata Argo, pihaknya tetap melakukan penjagaan apabila pengadilan tetap melanjutkan sidang, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa itu.
"Kita situasional apakah nanti massa akan bertambah atau tidak, yang penting kepolisian siap melakukan pengamanan," ujarnya.
"Penambahan kita sudah siap dari beberapa dari polda samping. Ada bantuan dari TNI. Intinya kita sampai pencoblosan akan dilakukan pengaman," pungkasnya.
Sebelumnya, surat per tanggal 4 April 2017 itu ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Surat itu sendiri ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.
Argo mengatakan ini adalah hal yang wajar dengan pertimbangan keamanan. Polisi juga akan menunda sementara pemeriksaan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga pencoblosan usai.
"Surat ini merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirim surat berkaitan dengan hal tersebut. Ini agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya