Surat dokter bebaskan terdakwa kasus narkoba
Merdeka.com - Satu lagi terdakwa kasus narkoba, Hartono alias Micky divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hartono dinyatakan tidak bersalah setelah menunjukkan surat dokter yang merekomendasikan untuk direhabilitasi.
Vonis bebas dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Rumintang. Hartono sebelumnya dituntut dengan hukuman 9 tahun penjara karena memiliki sabu-sabu seberat 98,16 gram bruto.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang didakwakan jaksa tidak terbukti. Alasannya, Hartono punya surat rekomendasi dari dokter. Hakim juga menyatakan unsur barang siapa pada pasal yang didakwakan tidak terbukti.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Hartono ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Sumut, Sabtu 4 Februari 2012 di Hotel Grand Aston, Medan. Dia ditangkap setelah polisi meringkus Ikhwan Tan dengan barang bukti 98,16 gram sabu-sabu. Ikhwan kemudian mengaku sabu-sabu itu milik Hartono. Dalam perkara ini, Ikhwan juga dituntut 9 tahun penjara, dan akhirnya divonis 5 tahun penjara.
Seusai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni menyatakan akan menempuh langkah kasasi. "Kita akan kasasi," katanya.
Dia juga mempertanyakan surat rehabilitasi yang menjadi dasar hakim membuat keputusan. Pasalnya, surat itu langsung diberikan kepada hakim tidak melalui JPU lebih dahulu.
Bebasnya terdakwa perkara sabu-sabu ini bukan yang pertama di PN Medan. Sebelumnya, majelis hakim diketuai ET Pasaribu juga membebaskan oknum Resmob Brimob Polda Sumut, Brigadir Dicky Yudha Prana. Dia dinilai tidak bersalah meskipun dalam dakwaan dinyatakan dua kali berada di lokasi transaksi narkotika bersama dua orang bandar.
Bahkan petugas melihatnya mengenakan seragam dinas dan senjata laras panjang dan berpihak pada kedua bandar saat under cover buy narkotika tengah berlangsung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMenurut primbon, mata berkedut bisa saja pertanda baik. Tapi menurut medis, mata berkedut justru sesuatu yang normal, atau bahkan bisa menjadi tanda masalah.
Baca SelengkapnyaPemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Baca SelengkapnyaSejumlah bagian tubuh ternyata tidak boleh kita sentuh sembarangan, terutama dengan kondisi tangan yang belum steril.
Baca SelengkapnyaPembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca SelengkapnyaMenggunakan tabir surya merupakan hal yang penting bagi kondisi kulit kita.
Baca SelengkapnyaSindrom nasi goreng merupakan salah satu istilah yang digunakan untuk menyebut masalah keracunan makanan. Kenali penyebab dan cara menagtasinya.
Baca SelengkapnyaSusah menaikkan berat badan adalah problem yang cukup serius bagi sebagian orang. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya