Sopir bus kecelakaan di Tanjankan Aman ditahan, polisi akan selidik manajemen
Merdeka.com - Polres subang sudah melakukan penahanan kepada supir, AM (32) pembawa bus yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Aman, Subang. Pengembangan kasus akan dilanjutkan terhadap manajemen bus pariwisata PO Premium Fassion.
Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut perihal kaitan keterlibatan PO Bus.
"Pelakunya sudah kita tahan. Nanti terbitkan lagi laporan baru kalau ada keterkaitan kesana," kata Kapolres Subang, AKBP M. Joni, saat dihubungi, Jumat (16/2/2018).
"Pelaku baru satu nanti kembangkan lagi ke manajemen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang di tanjakan Emen, Kabupaten Subang akhir pekan lalu.
Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri, Kombes Pol Yohanes Didiek Dwi Prihantono menyebut pemeriksaan teknis masih dilakukan oleh labfor polri.
"Mudah-mudahan tim penyidik bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah faktor manusia atau kendaraan," ujarnya ditemani Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jabar Akbp Mahyudin.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan kernet mengatakan bahwa pada saat di tempat makan, ada trouble dalam bus. Supir dan kernet langsung menghubungi tim teknis perusahaan.
"Ada masalah di sistem pengereman. Mereka diinstruksikan oleh tim teknis untuj memotong selang kabel dan ditutup oleh baut servo. Secara teknis itu kan ga boleh," sebutnya.
Sementara ini, pihak kepolisian sudah memberikan status tersangka kepada supir bus. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaannya akan ikut terkena sanksi pidana.
"Kasus ini belum tuntas, masih berkembang," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya