Supendi, Napi Korupsi Mantan Bupati Indramayu Positif Covid-19
Merdeka.com - Supendi, mantan Bupati Indramayu yang merupakan terpidana kasus korupsi terkonfirmasi positif Covid-19. Ia bersama napi lainnya menjalani tes usap pada 9 September 2020 lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Thurman Hutapea di Bandung Rabu mengatakan Supendi kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Hermina Bandung untuk menghindari kontak dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di Lapas Sukamiskin.
Thurman mengatakan sebelumnya pihak Lapas Sukamiskin juga melakukan rapid test kepada seluruh WBP. Lalu, kata Thurman, semua WBP dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Belakangan saya bikin kebijakan swab (tes usap), ternyata ditemukan ini (Supendi positif)," kata dia, Rabu (16/9).
Supendi sendiri sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung 4,5 tahun penjara akibat kasus jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu pada 7 Juli 2020.
Menurut majelis hakim, Supendi terbukti bersalah telah menerima sejumlah uang dari pengusaha sebagai jual beli proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya