Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sungkan dan Dijanjikan Uang, Alasan Keluarga Nikahkan Anak dengan Dukun Gondrong

Sungkan dan Dijanjikan Uang, Alasan Keluarga Nikahkan Anak dengan Dukun Gondrong Ustadz gondrong pengganda uang di Bekasi. ©2021 Facebook Boger Panglima Srigala Tempur/editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menangkapH alias Dukun Gondrong yang videonya menggandakan uang viral di media sosial. Warga Babelan itu kini sudah mendekam di balik jeruji besi setelah dijerat dengan pasal penipuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

H dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena telah menikahi anak di bawah umur. Dia diketahui menikahi istri keduanya, NT saat berusia 14 tahun 8 bulan. Saat ini perempuan itu sudah berusia 18 tahun.

Pria gondrong itu dapat menikahi NT karena keluarga perempuan di bawah umur itu terpaksa dan sungkan kepadanya.

"(Nikah) siri keterangan dari tersangka. Mertua karena terpaksa dan sungkan (nikahkan anak) dengan tersangka," kata Kapolsek Babelan Kompol Gulam saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/3).

Dia menjelaskan, orang tua NT sungkan karena hampir semua pasien dari Dukun Gondrong kerap memanggil pria itu dengan sebutan ustad. "Iya (sungkan) karena awalnya mereka sungkan dengan pelaku yang oleh pasiennya juga dipanggil Pak Ustad," jelasnya.

Tak hanya itu saja, ternyata H juga mengumbar janji akan memberikan sejumlah uang kepada pihak keluarga NT. "Dijanjikan akan diberi uang dan lain-lain, namun tidak pernah janji tersebut ditepati," ujarnya.

Polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan H. Namun sejauh ini belum adanya korban yang melaporkannya.

Gulam mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban dapat segera melapor ke Polsek Babelan. "Kalau ada yang merasa jadi korban dan dirugikan, bisa melapor ke Polsek dengan senang hati kita terima. Bisa menghubungi ke nomor Kanit Reskrim Polsek Babelan 0856-8666-662," pungkasnya.

H merupakan pria yang direkam melakukan aksi penggandaan uang yang viral di media sosial. Dalam video itu, terdapat sejumlah barang yang digunakan untuk proses menggandakan uang, seperti kantong plastik hitam serta sejumlah kotak.Dalam satu momen terlihat asap dari plastik yang digunakan menutupi kotak. Setelah plastik digulung dan diduduki, pria itu membuka kotak yang sebelumnya diisi kertas putih.

"Ya Allah, bener Tad. Subhanallah," ujar seorang pria dalam video tersebut saat pria berambut panjang itu membuka kotak berisi uang dengan pecahan Rp 100 ribu.

Pria gondrong itu langsung mengambil uang dari dalam kotak dan menyerakkannya ke lantai di hadapan sejumlah orang yang mengelilinginya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP