Sumbangan gedung KPK bentuk gratifikasi
Merdeka.com - Permintaan KPK untuk membuat gedung baru hingga kini masih diganjal oleh Komisi III DPR. KPK pun melakukan penggalangan dana demi membangun gedung baru tersebut.
Namun menurut aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, bila KPK menerima bantuan atau sumbangan tersebut maka itu adalah bentuk gratifikasi.
"Itu sebuah gratifikasi. Tidak etis kalau kalau teman-teman di KPK membiarkan penggalangan seperti itu apalagi kalau mereka sendiri yang mengajak," ujar Adhie kepada merdeka.com, Rabu (27/6).
Menurut Adhie, saat ini KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling diharapkan oleh masyarakat untuk memberantas korupsi. KPK pun diminta untuk memberi contoh tentang mekanisme anggaran yang ada.
"Secara hukum tata negara, KPK sebagai lembaga resmi harus menempuh jalur resmi untuk mendapatkan anggaran. Kalau memang dipersulit DPR, KPK harus berjuang secara clean dan clear. KPK harus mempelopori perjuangan anggaran secara benar meski dipersulit DPR, KPK harus memberi contoh yang benar," terangnya.
Menurut Adhie, kasus pemberian sumbangan dari PT Freeport kepada Polda Papua adalah terlarang. Menurutnya sumbangan tidak boleh langsung diberikan dari pemberi ke institusi negara tetapi harus melalui negara atau dalam hal ini Kementerian Keuangan.
"Sumbangan itu ditampung dulu ke negara baru diserahkan ke institusi negara. Karena institusi negara itu bekerja untuk rakyat bukan untuk pemberi sumbangan," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya