Sumaryoto akan laporkan pembisik Dahlan Iskan
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebutnya melakukan upaya pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines. Bukan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan dilaporkan, melainkan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo yang dinilainya sebagai 'pembisik'.
"Saya tidak pernah mengeluarkan dan melakukan kata-kata minta. Itu adalah fitnah. Yang menyatakan (minta) itu adalah pembisik Pak Dahlan. Rudy Setyopurnomo Dirut Merpati yang baru yang menjadi sumber pembisik. Timbulnya sikap kritis saya terhadap Merpati karena saya ingin perbaiki Merpati. Jika Rp 200 M tidak dicairkan maka akan kolaps. Bukan Pak Dahlan yang akan saya laporkan dengan pasal pencemaran nama baik," kata Sumaryoto.
Politikus PDIP itu menggelar jumpa pers khusus di sebuah rumah makan di Kawasan Kota Lama, Semarang, Jateng, Kamis (8/11).
Sumaryoto menjelaskan langkah hukum itu dilakukanya karena dirinya merasa tidak pernah menagih apalagi memeras. Tuduhan itu dianggapnya sebagai fitnah belaka. Bila pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu tidak bisa membuktikan maka mereka harus bertanggungjawab secara hukum.
"Saya telah menunjuk saudara Warsito Sanyoto sebagai kuasa hukum saya. Guna membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar maka saya juga siap diperiksa BK DPR kapan saja. Bahkan bila ada yang melaporkan saya ke KPK maka sayapun siap memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK," ujarnya.
Termasuk, bila Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hendak memeriksa aliran transaksi dari rekeningnya. "Silakan periksa kembali harta kekayaan yang telah saya laporkan ke KPK selaku pejabat negara. Dan bila ada pihak yang ingin mengaudit, dengan senang hati saya persilhkan. Bahkan bila audit itu dilakukan oleh auditor independen dan dengan biaya sendiri. Bila perlu saya siap melakukan pembuktian terbalik," ungkapnya.
Sumaryoto kemudian memaparkan, proses pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap Merpati sebesar Rp 561 miliar masuk ke dalam APBN 2011 yang persetujuannya dilakukan Komisi XI DPR pada tahun 2010.
"Saya masuk menjadi anggota Komisi XI pada tahun 2012 setelah sebelumnya menjadi anggota Komisi I. Maka tidak masuk akal bila ada yang mengait-ngaitkan saya dengan permintaan fee kepada Direktur Merpati saudara Rudy Setyopurnomo atau direksi lainnya terkait PNM Rp 561 miliar dan Rp 200 miliar itu, karena saya tidak ikut membahasnya," jelasnya.
Sumaryoto juga menegaskan mantan Dirut Merpati yaitu Sardjono Jhony Tjitrokusumo juga telah membantah pernah menjanjikan atau memberi fee kepada anggota DPR.
Dia menilai, pemberitaan mengenai dirinya saat ini bersumber dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Sangat tendensius, menjurus ke fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
"Maka kepada pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik khususnya pembisik menteri BUMN mereka harus bertanggungjawab secara hukum. Saya akan menempuh langkah-langkah hukum demi memulihkan harkat dan martabat diri pribadi, keluarga, partai dan DPR RI," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pemerintahan Prabowo-Gibran memerlukan uluran tangan dan dukungan partainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya almarhumah akan dimakamkan di Tapos, Bogor, setelah waktu Dzuhur.
Baca SelengkapnyaKampanye itu dilakukan Prabowo saat mengambil cuti dari tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Baca SelengkapnyaHasto pun berpandangan dengan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh memperkuat dugaan adanya kecurangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Ketum PAN Zulkifli bisa terkejut bila nantinya PAN diberikan lebih dari apa yang sudah diajukan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaSosok budayawan dan kyai kenamaan Indonesia yang pernah ledek Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya