Sultan HB X minta polisi tindak pelaku pembakaran gereja di Bantul
Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pihak kepolisian menindak pelaku pembakaran pintu gereja GBI Saman di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Hal itu disampaikan Sultan usai menggelar Open House di bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (22/7).
"Saya minta polisi menindak tegas terhadap pelaku pengrusakan-pengrusakan seperti itu," kata Sultan Hamengku Buwono.
Dia pun merasa prihatin dengan adanya pembakaran gereja. Sebab kejadian itu justru akan memecah masyarakat Yogyakarta,
"Saya berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi, karena itu justru memecah belah warga masyarakat Yogyakarta," ujarnya.
Sultan mendesak pihak kepolisian berani mengungkap dan menindak pelakunya jika sudah diketahui. Dia meminta polisi tidak hanya menjadi singa kertas tapi menjadi singa di jalan.
"Kita sudah punya MoU, polisi harus menegakkan hukum. Jadi singa di jalan, jangan jadi singa kertas atau macan kertas," tambah Sultan.
Rencananya siang ini Sultan akan menggelar rapat dengan Forkominda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) guna membahas permasalahan itu. Meski demikian, dia menegaskan polisi bertindak tegas.
"Siang ini ada rapat Forkominda, itu urusan polisi, yang penting polisi mau menindak," ucapnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya