Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sultan HB X Cabut Jabatan Dua Adiknya di Keraton Yogyakarta

Sultan HB X Cabut Jabatan Dua Adiknya di Keraton Yogyakarta Gubernur DIY, Sultan HB X. ©2020 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Sebuah surat yang dikeluarkan oleh Keraton Yogyakarta beredar di grup-grup WhatsApp. Surat berbahasa Jawa ini dengan tanda Keraton Yogyakarta di bagian atasnya ini bertuliskan Dhawuh Dalem.

Surat tersebut terbagi dalam dua bab. Bab I berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebelumnya Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini dipimpin oleh adik Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat. Jabatan ini kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.

Sementara pada Bab II berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh adik Sultan HB X, GBPH Prabukusumo. Usai keluarnya surat tersebut, jabatan ini dipegang oleh putri Sultan HB X yaitu GKR Bendara.

Surat yang ditandatangani oleh Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.

Menanggapi keluarnya surat pemecatan tersebut, GBPH Prabukusumo atau kerap disapa Gusti Prabu pun angkat bicara. Gusti Prabu menuturkan jika surat tersebut batal demi hukum karena Keraton Yogyakarta tidak mengenal gelar Bawono.

“Pertama, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X,” ujar Gusti Prabu saat dihubungi, Selasa (19/1).

Gusti Prabu menyebut paska Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja ditahun 2015, dirinya tak lagi aktif di Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu beralasan bahwa isi Sabdatama dan Sabdaraja ini bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta sehingga Prabu bersama adik-adiknya yang lain mundur melayani HB X.

“Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX,” tegas Gusti Prabu.

Terkait pemecatannya, Gusti Prabu menegaskan dirinya tak pernah berbuat kesalahan kepada Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu pun meminta masyarakat Yogyakarta agar tak salah menilai.

“Sabar bersabar. Kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun. Artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah,” urai Gusti Prabu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP