Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sultan Geram ke Pengembang Perumahan dan Ancam Bawa Kasus ke Pengadilan

Sultan Geram ke Pengembang Perumahan dan Ancam Bawa Kasus ke Pengadilan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Purnomo Edi

Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengirimkan somasi kepada pengembang perumahan di kawasan Kabupaten Sleman. Somasi ini dilayangkan karena ada ketidaksesuaian masalah perizinan.

Sultan mengatakan awalnya izin penggunaan lahan seluas 4.000 meter. Namun kemudian tanpa seizin dari Gubernur DIY, pihak pengembang memperluas area menjadi 11.000 meter.

"Itu tidak sesuai dengan peruntukan. Ya saya batalkan (izinnya)," kata Sultan, Rabu (14/9).

Sultan meminta agar pembangunan perumahan tersebut dihentikan. Apabila tidak diberhentikan, Sultan mengancam akan membawa permasalahan pelanggaran izin ini ke ranah hukum.

"Itu melanggar hukum. Tidak ada izin Gubernur. Saya minta berhenti kalau tidak berhenti ke pengadilan saja," tegas Sultan.

"Itu memanipulasi. Izinnya 4.000 meter persegi tapi dikembangkan jadi 11.000 meter persegi," sambung Sultan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan bahwa tanah yang dipakai untuk pengembangan perumahan itu berstatus tanah kas desa. Mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 34, kata Krido, tanah kas desa adalah tanah anggaduh.

Status tanah anggaduh ini disebut Krido tidak bisa diperjualbelikan. Apalagi dipakai untuk membuat perumahan dan dijualbelikan.

Krido membeberkan belakangan ini marak dipromosikan tanah kas desa yang dijual. Krido menegaskan status tanah kas desa tidak bisa diperjualbelikan. Pihak pemerintah desa, sambung Krido tidak boleh menerbitkan HPL.

"Tidak bisa Desa mengeluarkan HPL. Mereka bukan lembaga yang sah. Tidak usah tunjuk lokasi, besok akan diaudit," tegas Krido.

Krido menambahkan jika memang ada tanah kas desa yang dipakai oleh masyarakat yang kurang mampu untuk membuat rumah. Rumah tersebut kemudian ditinggali secara turun menurun. Ke depan, imbuh Krido, pihak Pemda DIY akan menerbitkan izin kolektif untuk mengatasi masalah itu.

"Itu yang sudah ditempati dan yang perorangan lho ya, yang di pinggir-pinggir sungai. Itu digunakan oleh masyarakat yang kurang beruntung. Itu yang kita beri izin kolektif," tutup Krido.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat

Serahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat

Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sri Sultan HB X, Ini yang Dibahas

Prabowo-Gibran Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sri Sultan HB X, Ini yang Dibahas

Usai pertemuan, Prabowo menyebut dirinya berterimakasih pada Sultan HB X atas pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi ke Kesultanan Ternate, Anies: Kami Harap Terus Jadi Pilar Penopang Kebudayaan

Silaturahmi ke Kesultanan Ternate, Anies: Kami Harap Terus Jadi Pilar Penopang Kebudayaan

Sultan Hidayat berharap, kehadiran Anies di Maluku Utara makin memperkuat pesan perubahan

Baca Selengkapnya
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.

Baca Selengkapnya
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Bulog Atas Bantuan Pangan di Yogyakarta

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Bulog Atas Bantuan Pangan di Yogyakarta

Perum Bulog melaksanakan penyaluran beras Bantuan Pangan ke masyarakat di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Kaesang Ajak Istri Bertemu Sultan HB X, Bahas Apa?

Kaesang Ajak Istri Bertemu Sultan HB X, Bahas Apa?

Usai pertemuan selama lebih kurang satu jam, Kaesang langsung meninggalkan Kantor Gubernur DIY tanpa memberi pernyataan apapun.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya