Sukotjo biayai studi banding tim Korlantas Polri ke Singapura
Merdeka.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang, mengaku membiayai studi banding tim Korlantas Polri ke Singapura. Dalam persidangan terdakwa Djoko Susilo , dia mengaku menyetor duit itu ke rekening Primer Koperasi Direktorat Lalu Lintas Polri pada 14 Januari 2011.
Menurut Sukotjo, dia diminta menyetor duit Rp 7 miliar itu atas permintaan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
"Saya diminta Budi Susanto menyetor uang Rp 7 miliar ke Korlantas. Kata dia uang itu untuk studi banding ke Singapura," kata Sukotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (24/5).
Akhirnya, Sukotjo memerintahkan Vivi mentransfer Rp 7 miliar ke rekening Primkoppol Ditlantas Polri di Bank Mandiri, dengan nomor rekening 1260088006969.
Dalam surat dakwaan, uang Rp 8 miliar itu buat membiayai perjalanan empat orang ke Pusat Aman Berkendara Singapura (SSDC). Ada empat orang yang berkunjung ke Singapura saat itu. Yakni AKBP Teddy Rusmawan, Heru Trisasono, Tejo, dan Budi Susanto.
Tim studi banding itu dibentuk lantaran pada Januari 2011, dalam sebuah rapat, Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas Polri, Budi Setyadi, mengatakan unit simulator milik Budi Susanto kualitasnya kurang bagus.
"Pak, barangnya Budi kurang bagus. Kalau bisa spec mengacu driving yang ada di Singapura," kata Budi seperti tercantum dalam dakwaan.
"Ya sudah, siapkan tim untuk berangkat ke Singapura," jawab Djoko seperti tercantum dalam dakwaan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya