Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suka nonton film porno, Muhidi cabuli adik ipar

Suka nonton film porno, Muhidi cabuli adik ipar Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Sebagai kakak ipar, Muhidi (26) bukan malah melindungi S (4). Ia malah tega mencabuli adik istrinya itu di kontrakannya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Kelakuan Muhidi terbongkar setelah Ida (40), ibu korban, mengetahui anaknya mengalami kesakitan pada kemaluannya. Setelah didesak, S akhirnya mengaku jika ia telah dicabuli oleh Muhidi.

"Saya kaget bukan main, langsung saja cek kemaluan anaknya, masih ada bekas sperma di sana," ujar Ida sambil menangis kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/4).

Setelah meminta keterangan Ida, pelaku Muhidi pun berhasil dibekuk petugas Polres Jakarta Utara di sebuah bengkel tempatnya bekerja yang terletak di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara.

Dari penuturan pelaku, ia mengaku khilaf. Lelaki yang berkerja sebagai tukang cat di sebuah bengkel motor sejak 2008 itu mengaku, ia melakukan pencabulan berawal saat ia baru bangun tidur.

"Saya lihat S, saya kasih duit Rp 2 ribu buat beli minum di warung balik ke rumah saya nafsu, saya tempelin sambil tiduran di samping tempat tidur ga lama keluar, setelah itu saya lap," ungkapnya.

Pencabulan dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. "Istri saya enggak pulang, enggak tahu ke mana, dari Minggu pagi udeh enggak kelihatan di rumah," imbuh pria yang suka nonton film porno ini.

Menurut Kanit PPA Polres Jakarta Utara, AKP Sri Pamujiningsih mengatakan pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," bebernya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP