Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said akui tahu proyek listrik Dewie Yasin Limpo

Sudirman Said akui tahu proyek listrik Dewie Yasin Limpo Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa selama lebih tiga jam sebagai saksi tersangka dugaan kasus suap proyek tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Papua, Dewie Yasin Limpo (DYL).

Dalam pengakuannya, Sudirman membenarkan mantan politisi Partai Hanura itu pernah mengajukan proyek listrik mikro hidro di komisi VII DPR. "Pernah mengajukan proyeknya ke Komisi VII DPR," kata kata Sudirman di Gedung KPK, Jumat (13/11).

Selanjutnya, Dewie juga memberikan proposal itu kepada Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM. Namun, lanjut Sudirman, pihaknya menolak proposal itu lantaran dianggap tidak mencukupi.

"Karena administrasi tidak mencukupi, proposal itu ditolak," ujarnya.

Sudirman menegaskan, dirinya mengetahui adanya proposal proyek listrik mantan anggota komisi VII DPR itu. Maka dari itu pihaknya melakukan penolakan.

"Dirjen EBTKE itu kan di bawah saya," ujarnya.

Di samping itu, para awak media juga sempat memberondong pertanyaan kepada Sudirman, terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sayangnya, pertanyaan itu enggan dijawabnya.

Dia berdalih tidak menjawab lantaran waktunya tidak tepat. "Bukan waktu yang tepat omongin itu," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP