Sudirman disudutkan, anggota MKD dinilai tak tahu cara bersidang
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengakui bahwa Menteri ESDM Sudirman Said yang harusnya menjadi saksi pengadu justru berubah seolah menjadi terdakwa. Hal tersebut lantaran ada beberapa anggota MKD yang cenderung memojokkan Sudirman.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Ketua (Ketua Sidang Surahman Hidayat) supaya diarahkan sajalah para anggota ini," kata Junimart di sela sidang perdana MKD kasus Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
Politikus PDIP ini memaklumi hal tersebut terjadi. Sebab menurutnya banyak anggota MKD yang dikirim fraksinya tanpa punya potensi menjadi hakim sidang.
"Karena kemungkinan besar mereka tidak pernah bersidang. Kalau seperti kita kan sudah terbiasa bersidang jadi tahu bagaimana suasana kebatinan dalam persidangan. Tadi kita sampaikan kepada pak ketua agar lebih tegas menjalankan persidangan ini," jelasnya.
Menurut Junimart menjadi fatal jika anggota MKD sembarangan berbicara dan berperilaku dalam sidang perdana ini. Sebab menurutnya publik memantau sidang terbuka ini. Maka dari itu kredibilitas MKD dipertaruhkan.
"Karena ini akan menjadi marwah MKD itu sendiri. Menujukkan kualitas dari MKD dalam suatu perkara," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya