Suding: Rilis ICW hanya pengalihan isu pengesahan RUU Ormas
Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR yang diragukan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding masuk dalam daftar itu.
Suding menilai data yang disampaikan ICW sudah mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter. Dia juga menegaskan jika Komisi III mendorong revisi UU KPK tidak bertujuan untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Ini untuk mensinergikan antar-institusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antar-para penegak hukum seperti kasus cicak dan buaya," ujar Suding, Sabtu (29/6).
"Apakah saya memberikan dukungan pembangunan kantor baru KPK itu juga dianggap memperlemah KPK? Yang pada saat itu hampir saja tidak disetujui kalau bukan saya yang memulai memberikan persetujuan pembangunan gedung itu," tambahnya.
Menurut Suding, rilis yang dikeluarkan oleh ICW harus dibuktikan lewat jalur hukum. Dengan begitu, Dia berharap agar ke depan ICW tidak seenaknya melakukan fitnah terhadap seseorang.
"Insya Allah Senin saya lapor. Saya kira ini langkah tepat untuk membuktikan tudingan ICW tersebut," katanya.
Apakah langkah ICW itu pesan asing? "Enggak tahu, cuma Tuhan dan ICW lah yang tahu," katanya. Suding menilai rilis iCW itu sengaja dilempar ke publik sebagai upaya pengalihan isu.
"Saya juga mantan aktivis YLBHI tahu pola-pola kerja untuk pengalihan isu yang saat ini lagi pengesahan RUU Ormas di mana di dalamnya juga diatur NGO atau LSM yang menerima bantuan dana asing atau bekerja sama dengan NGO asing," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya