Sudah setahun Sariyah jualan daging sapi dan babi oplosan
Merdeka.com - Bisnis pencampuran daging sapi dengan babi yang diungkap Unit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, diketahui sudah berjalan sejak tahun lalu.
"Daging sapi dicampur dengan daging babi ini sudah berjalan dari tahun 2015," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/5).
Pengoplosan daging sapi dengan daging babi dilakukan tersangka Sariyah. Caranya membeli daging di pasar grosiran di Mangga Dua, Jagir, Surabaya. Di mana, tersangka membeli daging sapi seharga Rp 92 ribu, dan daging babi Rp 70 ribu.
Setelah membeli, tersangka menjajakan dagangannya, dengan menjejerkan daging sapi dan daging babi di lapaknya pasar tradisional Semolowaru. Apabila ada orang beli, yang dikatakan oleh tersangka, bahwa semua yang dijualnya itu daging sapi.
Jika ada yang menanyakan warnanya berbeda, tersangka berdalih kalau itu bedanya daging sapi impor dengan lokal. Padahal yang dijualnya itu adalah daging babi dan sapi.
"Tapi, saat ada orang beli, tersangka selalu dengan sengaja memberikan daging babi lebih banyak, kemudian dicampur daging babi. Perbandingannya, daging sapi seperempat, daging babi tiga perempatnya, jadi lebih banyak daging babinya," urai Argo.
Dari perbuatan itulah, tersangka yang sengaja menjual daging oplosan, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Tentang Pangan, dan atau Undang-undang tentang perlindungan konsumen, dan atau Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya