Sudah Dilarang, Pasar Malam Masih Ditemukan di Ogan Ilir
Merdeka.com - Meski sudah dilarang, masih ditemukan kegiatan pasar malam di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Akibatnya, polisi datang ke lokasi dan langsung melakukan pembubaran sekaligus penutupan.
Pasar malam itu ditemukan di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di tempat itu terdapat beberapa permainan anak-anak yang disediakan pengelola dan dagangan warga.
Kapolsek Rantau Alai Iptu Sondi Fraguna mengungkapkan, pihaknya datang ke lokasi untuk melakukan penutupan Jumat (21/5) malam. Setelah dilakukan imbauan, pengelola yang diketahui warga Prabumulih membongkar seluruh permainan dan berjanji tidak akan melanjutkan hiburan itu.
"Begitu mendapat laporan warga, tadi malam kami tutup dan bubarkan hiburan pasar malam," ungkap Sondi, Sabtu (22/5).
Dikatakan, pihaknya menyesalkan masih ditemukan kegiatan itu meski sudah dilarang oleh Polres Ogan Ilir. Sebab, pasar malam menjadi salah satu ajang yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Jika tetap melanggar, akan dikenakan sanksi pidana tentang protokol kesehatan," tegasnya.
Beberapa hari sebelumnya, polisi juga membubarkan huburan pasar malam di Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Di sana ada kesepakatan antara pemerintah desa untuk tidak memberi izin kegiatan serupa dan pengelola menyepati tidak melanjutkan kegiatannya.
"Kami tegaskan kepala desa jangan beri izin jika tidak ingin berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Sondi menyebut larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tak lain karena masih pandemi Covid-19. Apalagi, beberapa daerah di Ogan Ilir masih cukup luas penyebaran virus corona.
"Masyarakat juga diimbau aktif melapor jika menemukan kegiatan keramaian demi memutus rantai penularan virus," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya